KEMKOMINFO Meluncurkan Aplikasi Open Source Untuk Masyarakat Ekonomi Syariah

Silakan bagi rekan-rekan yang membutuhkan.
Semoga berguna.

==
Text Box: Disaksikan oleh Bapak Tifatul Sembiring (Menteri Komunikasi dan Informatika), aplikasi diserahkan oleh bapak Ashwin Sasongko (Dirjen Aptel Kemkominfo) kepada Bapak Wiwin P.Seodjito (Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah).

Bersamaan pada pembukaan acara 6th e-Indonesia Initiative Forum, di aula barat kampus ITB, Bandung, Kemkominfo menyerahkan secara resmi kepada Masyarakat Ekonomi Syariah, berupa aplikasi open Disaksikan oleh Bapak Tifatul Sembiring (Menteri Komunikasi dan Informatika), bertepatan kamis 6 mei 2010, aplikasi diserahkan oleh bapak Ashwin Sasongko (Dirjen Aptel Kemkominfo) kepada Bapak Wiwin P.Seodjito (Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah). Aplikasi yang diserahkan pada kesempatan tersebut adalah Sistem Informasi Manajemen Koperasi Syariah (SIM KJKS), Sistem Informasi Manajemen Muzakki dan pengelolaan Zakat (SIMZAKKI) dan Point of Sale (PoS).

Aplikasi ini merupakan kontribusi Kemkominfo untuk merangsang lebih berkembangannya UKM yang secara signifikan memberikan kontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi. Selama ini peran Koperasi Syariah/BMT dalam menyediakaan pendanaan bagi UKM sangat penting, namun tidak semua dari mereka mampu membeli Aplikasi SIM KJKS, sehingga peran pemerintah dalam membantu mereka sangat diperlukan. Melalui SIM KJKS, diharapkan akan membantu pelaku Koperasi Syariah/BMT dalam memberikan layanan prima bagi UKM diseluruh Indonesia dan mampu bergerak secara lebih efisien karena mampu menghemat investasi sistem teknologi.  "Karena aplikasi ini open source, maka koperasi tidak perlu mengeluarkan biaya untuk memakai aplikasi ini, sehingga membantu Koperasi syariah untuk meningkatkan pelayanannya kepada nasabah UKM", ujar Wiwin P. Soedjito salah satu Ketua Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah.

Lembaga Pengelola Zakat/Badan Amil Zakat (LAZ/BAZ) merupakan lembaga yang bertugas untuk mengumpulkan dan menyalurkan zakat kepada masyarakat miskin dalam usaha pengentasan kemiskinan. Sebagai lembaga yang memberikan layanan sosial, maka akuntabilitas merupakan faktor penting dalam pengelolaan zakat. Semakin tinggi akuntabilitas, maka akan semakin besar zakat yang mampu dikumpulkan. Dalam meningkatkan akuntabilitas, salah satunya adalah tersedianya aplikasi SIMZAKI.

Kerja sama Kemkominfo dan Masyarakat Ekonomi Syariah merupakan hasil dari nota kesepakatan (MoU) antara Direktorat Jenderal Aplikasi Telematika (diwakili Dirjen Aptel Bapak Ashwin Sasongko) dengan Masyarakat Ekonomi Syariah-MES (diwakili oleh Ketua IV PP MES Bapak Wiwin Soedjito). Penandatanganan disaksikan oleh Menteri Komunikasi dan Informatika saat itu (Bapak Prof. M. Nuh) pada September 2009 di Jakarta. Sebagai langkah lebih lanjut, MES akan segera duduk bersama dengan BAZNAS dan ABSINDO (Asosiasi BMT Seluruh Indonesia) untuk membantu mengkoordinasikan distribusi dan implementasi aplikasi di lapangan serta mendapatkan umpan balik aplikasi yang ada terus sesuai dengan kebutuhan saat ini.
LihatTutupKomentar