Laporkan Preman Juga Bisa Lewat SMS dan Email

Rabu, 05/11/2008 17:28 WIB
Laporkan Preman Juga Bisa Lewat SMS dan Email
Nala Edwin - detikNews

Jakarta - Selain lewat telepon, aksi premanisme dan kejahatan jalanan
dapat dilaporkan sang korban melalui SMS maupun email. Layanan ini pun
buka 24 jam nonstop.

"Ini baru kita luncurkan, kita harap masyarakat bisa memberikan
masukan dan nomor ini terbuka 24 jam," kata Kepala Satuan Reserse
Mobile (Kasatresmob), AKBP Ahmad Rivai, di Polda Metro Jaya, Jakarta,
Rabu (5/11/2008).

Dikatakan dia, untuk SMS dapat dikirimkan ke 0815.9166060. Sedangkan
untuk telepon bisa hubungi 0811.81.3008 atau ke piket resmob di
5234.250.

"Kalau mau email juga bisa Resmob_pmj@yahoo.com. Kita akan berusaha
menangani pengaduan masyarakat tersebut," ujarnya.

Dalam kesempatan terpisah, Pelaksana Harian Kepala Bidang Humas Polda
Metro Jaya AKBP Mahbub menambahkan, masyarakat yang memiliki informasi
premanisme dan kejahatan jalanan dapat menelepon ke nomor 021.
523.429, dan 087.883.054.782.(aan/iy)
LihatTutupKomentar